pajak umkm 500 juta

$333.00

Adapun, bagi wajib pajak UMKM, DJP tetap mengimbau untuk melaporkan SPT atas pajaknya. lining windstorm 500 Meskipun, UMKM yang memiliki pendapatan Rp 500 juta per tahun, tidak dikenakan pajak Pelaku usaha UMKM dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun tidak dikenakan pajak PPh Final 0,5% dari peredaran bruto Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55

Quantity:
Add To Cart